Polusi Udara, Ancaman Kesehatan Terbesar di Indonesia

Polusi udara telah dimasukkan kedalam daftar penyebab dan ancaman lingkungan terbesar yang ada di dunia. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, Pencemaran udara terjadi karena adanya zat-zat polutan yang mengotori udara. Disadari maupun tidak, aktivitas yang dilakukan oleh manusia dapat mencemari lingkungan. Zat-zat polutan yang dihasilkan oleh manusia ini bersumber dari penggunaan alat-alat elektronik seperti AC, hair dryer maupun kendaraan bermotor yang dapat memperparah kondisi dan kualitas udara.

Namun bukan hanya itu, zat-zat polutan yang bersifat merusak ini juga dapat dihasilkan dari aktivitas yang kurang baik yang dilakukan oleh manusia. Seperti halnya membakar sampah, menggunakan pestisida dalam membunuh hama di lahan pertanian, aktivitas pabrik yang menimbulkan asap, serta penggunaan listrik yang kurang ramah terhadap lingkungan. Di samping perubahan iklim, Polusi udara di dunia merupakan salah satu ancaman lingkungan terbesar bagi kesehatan manusia.

Polusi Udara di Dunia

Organisasi Kesehatan Dunia WHO telah secara tegas mengungkapkan bahwa polusi udara di dunia telah dimasukkan dalam daftar ancaman lingkungan terbesar dunia. Partikel-partikel yang berasal dari aerosol, debu, asap pabrik, kebakaran hutan, asap kendaraan bermotor, dan asap rokok merupakan sebagaian dari banyaknya penyebab polusi udara di dunia. Di Indonesia sendiri, terdapat banyak sekali polutan yang biasa menyebar seperti logam berat, karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), ozon (O3), senyawa organik volatil (VOC), dan sulfur dioksida (SO2). Lantas bagaimana kondisi kualitas udara yang kita hirup sekarang ini?

Laporan terbaru yang meneliti tentang Kualitas Udara Dunia IQAir 2021, menyebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-17 sebagai negara paling berpolusi di dunia. Dimana dalam proses peringkingan ini, Negara paling berpolusi adalah negara-negara dengan konsentrasi PM2,5.

Apa itu Polusi PM2,5?

PM2,5 merupakan partikel halus yang diterima sebagai polutan paling berbahaya. Dalam pantauan secara luas, polutan udara PM2,5 ini telah ditemukan sebagai faktor utama yang berkontribusi terhadap efek kesehatan manusia. Dimana PM2,5 ini sendiri dapat menyebabkan penyakit-penyakit seperti asma, stroke, penyakit jantung serta paru-paru. Selain itu, Polusi partikel halus atau PM2,5 juga telah menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.

Melihat kondisi yang terjadi di Indonesia, Indonesia telah dilaporkan memiliki konsentrasi PM2,5 tertinggi, yaitu sebesar 34,3 mikrogram per m3. Posisi ini sekaligus menjadikan Indonesia masuk sebagai negara nomor satu yang paling berpolusi di kawasan Asia Tenggara, dan masuk ke dalam peringkat nomor 17 di seluruh dunia. Dalam laporan yang diterbitkan oleh IQAir, bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 tertinggi adalah pada Juni dan Juli, masing-masing 54,5 mikrogram per m3 dan 57,2 mikrogram per m3. Sedangkan, bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 terendah ialah pada Februari dan November, yakni sebesar 24,3 mikrogram per m3 dan 23,8 mikrogram per m3.

Indonesia menjadi peringkat 1 negara paling berpolusi di Asia Tenggara,  dimana polutan PM2,5 yang tercemar ini dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan. Dengan ukurannya yang sangat kecil ini, PM2.5 dapat menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan dan gangguan pada paru-paru dalam jangka waktu yang panjang. Secara keseluruhan, Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021 menemukan bahwa hanya tiga persen kota di seluruh dunia dan tidak ada satu negara pun yang memenuhi Pedoman Kualitas Udara PM2,5 tahunan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Di era modern yang seperti sekarang ini, polusi udara di dunia menjadi salah satu masalah utama bagi keberlangsungan lingkungan bagi semua makhluk hidup. Hal ini dikarenakan juga semakin meningkatnya kendaraan yang berpolusi, dari motor, mobil, hingga truk-truk besar. Dari semua penyebab polusi udara di dunia, emisi transportasi terbukti sebagai penyumbang pencemaran udara tertinggi di Indonesia, yakni sekitar 85 persen.

Hal ini diakibatkan oleh laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor yang tinggi. Sebagian besar kendaraan bermotor itu menghasilkan emisi gas buang yang buruk, baik akibat perawatan yang kurang memadai ataupun dari penggunaan bahan bakar dengan kualitas kurang baik. Selain itu, penggunaan listrik yang tidak ramah lingkungan dan kurang bijak juga dapat menyebkan kualitas udara menjadi semakin tercemar. Hal ini disebabkan karena dalam proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik industri juga turut berperan dalam mencemari lingkungan dan kualiras udara yang kita hirup.

Sebuah studi pada 2017 yang diterbitkan dalam International Journal of Science menyatakan bahwa 22 persen kematian dini disebabkan oleh polusi udara terjadi. Hal ini tentu sangat meresahkan, dimana pola konsumsi, aktivitas hingga proses industi yang dilakukan oleh manusia akan sangat mempengaruhi tingkat polusi udara di dunia.

Lantas Bagaimana Cara Mengurangi Polusi Udara di Dunia?

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Institut Teknologi Bandung, cara mengurangi pencemaran udara dapat dilakukan dengan beberapa langkah yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurut Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, Prof. Puji Lestari, Ph.D langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi sumber polusi, yang dapat dilanjutkan dengan mengukur level pencemaran yang ditimbulkan. Berikut cara-cara dalam mengendalikan pencemaran udara:

  • Mengurangi emisi
  • Membiasakan daur ulang (recycle)
  • Mendesain ulang kegiatan yang lebih  ramah lingkungan
  • Implementasi produksi bersih
  • Pengelolaan end of pipe (limbah) yang ramah lingkungan

Untuk mengatasi dampak negatif polusi udara di dunia, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk dapat mengurangi pencemaran udara yang berdampak pada Kesehatan ini. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah telah membangun dan mengembangkan hutan serta taman kota. Dimana sejak tahun 2015, Pemerintah telah membangun sebuah jaringan sistem pemantau kualitas udara di 26 kota Indonesia, yaitu e-Quality Monitoring System. Selain itu, pemerintah daerah juga juga melakukan upaya untuk mengurangi dampak pencemaran udara ini dengan menyediakan jalur khusus pejalan kaki dan menetapkan hari bebas kendaraan bermotor.

Selain itu, Pemerintah swasta pun memiliki koneksi dengan sejumlah 45 stasiun Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Dalam mengatasi hal ini, kita tentu tidak bisa berpangku tangan dan membiarkan begitu saja kondisi kualitas udara yang semakin tercemar. Setiap orang dalam hal ini memiliki tanggung jawab dan peran untuk menjaga lingkungan, terutama udara yang bersih. Sikap abai kita terhadap lingkungan hari ini akan menjadi bom waktu yang suatu saat nanti meledak dan menyebabkan bumi rusak akibat ulah tangan manusia. Mari mulai dari diri sendiri untuk  lebih peduli terhadap lingkungan, agar bumi tetap sehat untuk dihuni.

Written by Biru Cahya Imanda | 26 Mar 2024