- Our Contribution:
-
-
CO2 Avoided Kg =

Permen ESDM 2/2024: Perubahan Regulasi PLTS Atap dan Dampaknya bagi Konsumen
Pemerintah Indonesia terus mendorong penggunaan energi terbarukan melalui berbagai kebijakan, salah satunya adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Peraturan ini membawa sejumlah perubahan signifikan dalam pengaturan PLTS Atap di Indonesia.
Poin Penting dalam Permen ESDM 2/2024
- Penghapusan Mekanisme Ekspor-Impor Listrik: Salah satu perubahan utama dalam peraturan ini adalah penghapusan mekanisme ekspor-impor listrik untuk semua kelas pelanggan. Sebelumnya, pelanggan PLTS Atap dapat mengekspor kelebihan energi listrik yang dihasilkan ke jaringan PLN dan mengimpor listrik saat kebutuhan melebihi produksi. Namun, dengan peraturan baru ini, skema tersebut tidak lagi berlaku. Meskipun demikian, pemerintah tetap menyediakan insentif bagi konsumen yang memasang PLTS Atap, seperti penghapusan biaya sandar dan biaya lainnya.
- Penetapan Kuota Pengembangan PLTS Atap: Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) diwajibkan menyusun kuota pengembangan PLTS Atap untuk jangka waktu lima tahun. Kuota ini akan disesuaikan dengan kapasitas jaringan dan kebutuhan listrik di wilayah tertentu, memastikan integrasi yang optimal antara PLTS Atap dan jaringan listrik eksisting.
- Penyediaan Meter Listrik Canggih: Pemegang IUPTLU diwajibkan menyediakan meter listrik canggih (advanced meter) tanpa biaya pengadaan bagi pelanggan PLTS Atap. Hal ini bertujuan untuk memantau konsumsi dan produksi listrik secara real-time, meningkatkan akurasi pengukuran, dan memudahkan pelanggan dalam memantau penggunaan energi mereka.
- Penghapusan Biaya Operasi Paralel: Sistem PLTS Atap yang dibangun oleh pelanggan tidak akan dikenakan biaya operasi paralel. Ini merupakan insentif tambahan yang diberikan pemerintah untuk mendorong lebih banyak masyarakat dan pelaku usaha beralih ke energi surya tanpa khawatir akan biaya tambahan.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Dengan adanya Permen ESDM 2/2024, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tertarik memasang PLTS Atap. Selain mengurangi biaya listrik, langkah ini juga berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon dan mendukung keberlanjutan lingkungan. Kepastian regulasi dan berbagai insentif yang diberikan pemerintah menjadi pendorong utama dalam percepatan adopsi energi terbarukan di Indonesia.
Konsultasi Gratis dengan SolarKita
Jika Anda tertarik untuk memanfaatkan PLTS Atap dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang manfaat serta proses instalasinya, SolarKita siap membantu Anda! Dapatkan konsultasi gratis dengan tim ahli kami untuk menemukan solusi energi terbarukan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Hubungi kami sekarang dan jadilah bagian dari gerakan menuju energi bersih dan hemat biaya.
Written by Dwita Rahayu Safitri | 27 Feb 2025