Aturan Keluar! Segini Kuota PLTS Atap untuk 2024–2028

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kuota pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap untuk periode 2024 hingga 2028. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Dalam peraturan tersebut, ESDM menginstruksikan PT PLN (Persero) untuk menyusun kuota pengembangan sistem PLTS Atap berdasarkan klasterisasi tertentu. Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi dan pengembangan PLTS Atap yang merata di seluruh Indonesia. Kuota yang ditetapkan mencakup total kapasitas sebesar 901 Mega Watt (MW) untuk periode lima tahun tersebut.

Namun, meskipun kuota telah ditetapkan, realisasi pembangunan PLTS Atap masih menghadapi tantangan. Data menunjukkan bahwa dari total kuota yang ditentukan, sebanyak 70 MW belum terealisasi pembangunannya. Hal ini menunjukkan adanya keterlambatan dalam implementasi proyek PLTS Atap di beberapa wilayah.

Penetapan kuota ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendorong penggunaan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil. Dengan adanya kuota yang jelas, diharapkan pengembangan PLTS Atap dapat berjalan lebih terarah dan terukur, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target bauran energi nasional.

Bagi masyarakat dan pelaku industri yang berminat untuk memasang PLTS Atap, penting untuk memahami ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024. Dokumen tersebut dapat diakses melalui situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian ESDM.

Dengan adanya regulasi dan kuota yang telah ditetapkan, diharapkan pengembangan PLTS Atap di Indonesia dapat semakin meningkat secara signifikan. Penerapan kebijakan ini tidak hanya akan mendorong penggunaan energi surya di sektor industri dan komersial, tetapi juga mempercepat adopsi PLTS Atap di sektor residensial. Dengan semakin banyak rumah tangga dan bisnis yang beralih ke energi terbarukan, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil, menekan emisi karbon, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Ke depannya, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan manfaat PLTS Atap, baik dari segi penghematan biaya listrik maupun kontribusi terhadap lingkungan. Pemerintah dan pihak swasta diharapkan dapat terus memberikan edukasi, insentif, serta dukungan teknis agar lebih banyak rumah tangga, perkantoran, dan sektor industri yang memanfaatkan tenaga surya. Dengan meningkatnya partisipasi dari berbagai sektor, target bauran energi nasional yang lebih hijau dapat tercapai lebih cepat.

Jika Anda ingin berkontribusi dalam transisi energi bersih dan menikmati manfaat listrik tenaga surya, sekarang adalah saat yang tepat untuk beralih ke PLTS Atap! SolarKita siap membantu Anda dalam setiap tahap pemasangan, mulai dari konsultasi, survey lokasi, perizinan hingga pemantauan sistem. Hubungi SolarKita sekarang dan jadilah bagian dari solusi energi masa depan! 



Written by Dwita Rahayu Safitri | 25 Feb 2025