Pemerintah Nasional Pengembangan PLTS Kejar Target Bauran EBT 23% di 2025

Dalam upaya memenuhi target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025, pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai salah satu langkah strategis. PLTS dipandang sebagai solusi energi yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan untuk menjawab tantangan kebutuhan energi yang terus meningkat.

Kebijakan dan Dukungan Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempercepat adopsi energi terbarukan, khususnya PLTS. Program seperti Solar Rooftop dan Photovoltaic System didukung dengan regulasi seperti Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap.

Subsidi, insentif pajak, dan kemudahan perizinan menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung instalasi PLTS, baik untuk sektor rumah tangga, komersial, maupun industri. Selain itu, pemerintah juga menggandeng sektor swasta untuk meningkatkan investasi dalam pengembangan energi surya.

Potensi Energi Surya di Indonesia

Sebagai negara tropis, Indonesia memiliki potensi energi surya yang sangat besar, dengan rata-rata intensitas sinar matahari mencapai 4,8 kWh/m2 per hari. Potensi ini tersebar merata di seluruh wilayah, menjadikan PLTS sebagai pilihan ideal untuk dikembangkan. Hingga tahun 2023, kapasitas terpasang PLTS di Indonesia telah mencapai sekitar 300 MW, namun angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan.

Tantangan dan Solusi

Meski memiliki potensi besar, pengembangan PLTS masih menghadapi berbagai tantangan, seperti:

  • Pendanaan: Biaya awal instalasi yang relatif tinggi menjadi kendala bagi masyarakat dan sektor bisnis.
  • Infrastruktur: Keterbatasan teknologi penyimpanan energi seperti baterai masih menjadi hambatan utama.
  • Regulasi: Perubahan kebijakan yang kurang konsisten dapat mengurangi minat investasi.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berfokus pada:

  • Memberikan kredit hijau dengan bunga rendah.
  • Meningkatkan kapasitas riset dan pengembangan teknologi penyimpanan energi.
  • Memastikan regulasi yang stabil dan mendukung pengembangan EBT.

Manfaat Pengembangan PLTS

Pengembangan PLTS memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Mengurangi Emisi Karbon: Menggantikan energi fosil dengan energi terbarukan membantu menurunkan emisi gas rumah kaca.
  • Efisiensi Ekonomi: Mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor sehingga dapat menghemat devisa negara.
  • Pemberdayaan Lokal: Membuka lapangan kerja baru di sektor energi hijau, mulai dari instalasi hingga operasional.

Optimisme Menuju 2025

Dengan berbagai langkah strategis yang telah diambil, pemerintah optimis target bauran EBT sebesar 23% dapat tercapai. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri energi dan ramah lingkungan.

Keberhasilan pengembangan PLTS tidak hanya berkontribusi pada pencapaian target EBT, tetapi juga mendukung komitmen Indonesia dalam perjanjian internasional seperti Paris Agreement untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celsius.

Pengembangan PLTS di Indonesia adalah langkah nyata dalam transisi menuju energi bersih. Dengan potensi yang melimpah, dukungan regulasi, dan partisipasi semua pihak, mimpi untuk mencapai bauran EBT 23% di 2025 bukanlah hal yang mustahil. Kini, saatnya bagi setiap elemen bangsa untuk turut ambil bagian dalam menciptakan masa depan energi yang berkelanjutan.

Sumber:

  • Kementerian ESDM. (2023). "Laporan Tahunan Energi Terbarukan."
  • International Renewable Energy Agency (IRENA). (2023). "Renewable Energy Statistics."
  • Paris Agreement. (2015).

Written by Dwita Rahayu Safitri | 06 Dec 2024