- Our Contribution:
-
-
CO2 Avoided Kg =

Legislator Minta DKI Perbanyak Kawasan Rendah Emisi demi Bebas Polusi: Apakah Mungkin?
Masalah polusi udara di DKI Jakarta kian menjadi sorotan publik dan pemerintah. Tingginya tingkat polusi udara menyebabkan berbagai dampak negatif pada kesehatan dan kualitas hidup warga. Dalam upaya mengatasi persoalan ini, sejumlah legislator mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbanyak Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone/LEZ) sebagai salah satu solusi demi mencapai udara bersih dan sehat. Namun, pertanyaannya: seberapa efektif dan mungkinkah pendekatan ini untuk membebaskan Jakarta dari jerat polusi udara?
Apa Itu Kawasan Rendah Emisi?
Kawasan Rendah Emisi atau LEZ adalah area tertentu yang membatasi atau melarang kendaraan dengan emisi tinggi, seperti kendaraan berbahan bakar diesel tua atau yang tidak memenuhi standar emisi tertentu. Di kawasan ini, hanya kendaraan rendah emisi atau yang ramah lingkungan seperti kendaraan listrik atau kendaraan yang memenuhi standar emisi tertentu yang diizinkan untuk melintas. Tujuan utama dari kebijakan LEZ adalah mengurangi emisi polutan yang disebabkan oleh transportasi, terutama di daerah yang padat lalu lintas dan aktivitas.
Jakarta sudah mulai menerapkan kawasan rendah emisi di beberapa titik, seperti kawasan Kota Tua, sebagai upaya awal untuk mengurangi emisi dari sektor transportasi. Namun, tingkat polusi udara di ibu kota yang masih tinggi membuat para legislator mendorong pemerintah untuk memperluas penerapan LEZ ke lebih banyak area strategis di Jakarta.
Dampak Polusi Udara di Jakarta dan Urgensi LEZ
Jakarta sering kali masuk dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, terutama pada saat musim kemarau ketika polutan terperangkap di atmosfer. Menurut data IQAir, Jakarta sering kali mencapai tingkat polusi PM2.5 yang melampaui batas aman yang ditetapkan oleh WHO. Polusi udara dengan kandungan PM2.5 tinggi dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, mulai dari gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, hingga penurunan fungsi paru-paru.
Meningkatnya angka penyakit yang terkait dengan polusi udara di Jakarta membuat urgensi penerapan kebijakan LEZ semakin meningkat. Legislator memandang bahwa memperluas kawasan rendah emisi akan membantu mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang menghasilkan polutan, terutama di area padat seperti pusat bisnis dan pemukiman. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih sehat dan menurunkan risiko kesehatan akibat polusi.
Tantangan dalam Menerapkan Kawasan Rendah Emisi di Jakarta
Walaupun penerapan kawasan rendah emisi terdengar ideal, implementasinya di Jakarta memiliki sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya adalah:
- Keterbatasan Infrastruktur Kendaraan Listrik
Kawasan rendah emisi membutuhkan kendaraan ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik. Namun, Jakarta masih memiliki keterbatasan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, termasuk ketersediaan stasiun pengisian daya yang memadai. Tanpa infrastruktur yang cukup, akan sulit bagi warga untuk beralih ke kendaraan listrik sebagai alternatif. - Tingkat Kepatuhan dan Sosialisasi
Penerapan LEZ memerlukan kesadaran tinggi dari masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada. Di beberapa negara, LEZ dilengkapi dengan teknologi pengawasan seperti CCTV dan sistem tilang elektronik untuk memantau kepatuhan. Jakarta masih menghadapi tantangan dalam hal sosialisasi dan pengawasan terhadap kebijakan ini, terutama mengingat banyaknya kendaraan yang beroperasi setiap hari. - Biaya Implementasi dan Pendanaan
Penerapan LEZ membutuhkan investasi besar, baik untuk pengadaan teknologi pemantauan, pengembangan infrastruktur pendukung, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Sumber pendanaan yang terbatas menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengimplementasikan kawasan rendah emisi secara luas dan berkelanjutan.
Potensi Manfaat Penerapan Kawasan Rendah Emisi
Jika tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi, penerapan LEZ yang luas di Jakarta berpotensi memberikan berbagai manfaat positif, antara lain:
- Penurunan Emisi Polutan
Dengan membatasi kendaraan beremisi tinggi, kawasan rendah emisi secara langsung akan mengurangi emisi polutan seperti nitrogen dioksida (NO₂) dan partikel PM2.5 di udara. Ini dapat memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan menjadikan kota lebih bersih. - Meningkatkan Kesadaran Lingkungan
LEZ dapat menjadi edukasi langsung bagi masyarakat mengenai pentingnya kendaraan ramah lingkungan dan dampaknya terhadap kualitas udara. Masyarakat akan terdorong untuk lebih sadar terhadap pilihan kendaraan yang lebih hijau dan rendah emisi. - Mendukung Pariwisata dan Ruang Publik yang Nyaman
Kawasan yang bebas dari kendaraan bermotor beremisi tinggi akan menciptakan ruang publik yang lebih nyaman dan bersih. Ini akan berdampak positif pada sektor pariwisata di Jakarta, terutama di kawasan bersejarah seperti Kota Tua dan area wisata lainnya yang ramai pengunjung.
Apakah Bebas Polusi Udara di Jakarta Bisa Terwujud?
Menghilangkan polusi udara sepenuhnya di Jakarta mungkin akan sulit dicapai dalam jangka pendek, mengingat banyaknya faktor yang berkontribusi terhadap pencemaran udara, termasuk aktivitas industri dan emisi dari kendaraan pribadi yang tinggi. Namun, memperluas kawasan rendah emisi adalah langkah awal yang efektif untuk mengurangi dampak polusi udara secara bertahap. Penerapan LEZ di lebih banyak area di Jakarta dapat menjadi model yang mendorong perubahan jangka panjang menuju kota yang lebih sehat.
Pada akhirnya, keberhasilan implementasi kawasan rendah emisi di Jakarta bergantung pada komitmen berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen yang konsisten, Jakarta dapat mencapai kualitas udara yang lebih baik dan mengurangi dampak negatif polusi bagi kesehatan warganya.
Referensi
- IQAir. "Jakarta Air Quality Index (AQI) and Indonesia Air Pollution." IQAir, 2023.
- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. "Upaya Penurunan Emisi dan Penerapan Low Emission Zone." Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, 2023.
- WHO. "Air Pollution and Health." World Health Organization, 2022.
- Kompas. "Legislator Dorong Penerapan Kawasan Rendah Emisi di Jakarta." Kompas, 2023.
Written by Dwita Rahayu Safitri | 29 Oct 2024