- Our Contribution:
-
-
CO2 Avoided Kg =

Desa Adat Cemenggaon, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri
Desa Adat Cemenggaon, yang berlokasi di Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, berhasil mencuri perhatian dengan sistem pengelolaan sampah berbasis kearifan lokal yang disebut Pesan Pede (Pengelolaan Sampah Mandiri Pedesaan). Sistem ini mewajibkan setiap rumah tangga memiliki tiga sumur kompos atau teba modern sebagai sarana pengolahan sampah organik. Sampah organik tersebut, seperti sisa makanan dan daun, diolah secara alami hingga berubah menjadi kompos dalam kurun waktu 8 hingga 10 bulan. Dalam 1,5 tahun, sumur ini penuh dan menghasilkan pupuk organik yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian lokal.
Daur Ulang Sampah Anorganik dan Penanganan Sampah Residu
Selain pengelolaan sampah organik, Desa Adat Cemenggaon juga memiliki mekanisme pengelolaan sampah anorganik. Sampah seperti plastik, botol, kertas, dan logam dikumpulkan warga dan disimpan di Bank Sampah Sami Asri. Bank sampah ini menjadi pusat pengolahan dengan menjual sampah tersebut ke pengepul untuk proses daur ulang. Sementara itu, sampah residu seperti popok dan pembalut, yang sulit didaur ulang, diserahkan langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sistem ini memungkinkan desa untuk meminimalkan dampak lingkungan dari limbah yang sulit terurai.
Kearifan Lokal dan Dampak Positif Lingkungan
Pendekatan pengelolaan sampah yang diterapkan Desa Cemenggaon tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal. Dengan melibatkan seluruh warga desa dalam proses pengelolaan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan menjadi lebih tinggi. Sampah yang sebelumnya menjadi beban kini berubah menjadi berkah berupa pupuk organik dan bahan yang bernilai ekonomi. Selain itu, sistem ini juga mengurangi ketergantungan terhadap TPA, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Rekor MURI dan Inspirasi Nasional
Keberhasilan Desa Adat Cemenggaon dalam menjalankan sistem Pesan Pede mendapat pengakuan nasional. Pada Desember 2022, desa ini dianugerahi Rekor MURI sebagai Desa Adat dengan Penanganan Sampah Berbasis Sumber yang inovatif dan efektif. Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan lokal tetapi juga inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Sistem yang diterapkan di Cemenggaon membuktikan bahwa melalui pengelolaan sampah yang terorganisir, desa mampu menciptakan perubahan positif sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Keberhasilan Desa Adat Cemenggaon dalam mengelola sampah berbasis sumber melalui sistem Pesan Pede menjadi bukti nyata bahwa inovasi sederhana yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dapat membawa dampak besar bagi lingkungan. Dengan mengubah sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat, desa ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih tetapi juga memberikan contoh nyata tentang bagaimana kearifan lokal dapat mendukung keberlanjutan. Semoga inspirasi dari Desa Adat Cemenggaon ini dapat memotivasi lebih banyak desa dan komunitas di Indonesia untuk menerapkan pengelolaan sampah yang mandiri dan ramah lingkungan. Bersama, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih hijau dan lestari.
Written by Dwita Rahayu Safitri | 22 Jan 2025